Bahaya Plutokrasi dalam Negara Demokrasi
Oleh: Marco Ferdi Pratama
Bagaimana demokrasi di era modern ini berkembang? Mampukah menciptakan keadilan dan mengikis tirai antara masyarakat ekonomi kelas atas hingga masyarakat ekonomi kelas bawah? Kebijakan seperti apa yang diambil oleh pemerintah selaku pemangku dan penentu kebijakan bagi warganya? Lantas apa kaitannya plutokrasi dengan demokrasi? Mengapa orang-orang mengkhawatirkan tentang adanya plutokrasi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan sebuah refleksi dari masih adanya kesenjangan dan ketidakadilan dalam negara demokrasi. Demokrasi hanyalah alat pelayan bagi pemangku dan hanya sebuah jargon bagi para penguasa.
Plutokrasi sebuah sistem
Plutokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan diperoleh oleh kaum elite politik berdasarkan pengaruh kekayaan yang dimilikinya. Secara etimologi, istilah plutokrasi berasal dari bahasa Yunani, ploutos yang berarti kekayaan dan kratos yang berarti kekuasaan. Plutokrasi menggambarkan keterlibatan para pemilik kekayaan, seperti pengusaha besar dan saudagar kaya, dalam lingkup kekuasaan politik. Kekhawatiran terhadap plutokrasi sering kali terkait dengan kecenderungan aturan-aturan yang hanya menguntungkan kelompok orang kaya, sehingga menciptakan ketimpangan ekonomi yang lebih tajam. Dalam sistem plutokrasi, akses menuju kekuasaan politik sangat terbatas dan biasanya mengharuskan individu untuk memiliki kekayaan besar atau dukungan dari kalangan kaya, dengan syarat bahwa individu tersebut mendukung kepentingan mereka. Hanya kelompok dengan tingkat kemakmuran ekonomi tertentu yang dapat memperoleh otoritas politik, mengendalikan atau membeli suara dalam pemilu, dan menduduki jabatan publik. Plutokrasi juga menjadi hambatan bagi partisipasi politik yang lebih luas, di mana keterlibatan dalam politik sering kali hanya dapat dicapai melalui kepemilikan atau penggunaan kekayaan dalam jumlah besar.[1]
Justifikasi oleh penguasa dalam pembenaran sisi roda perputaran pemerintahan bahwa negara dalam bergerak dan tumbuh ke arah kemajuan apabila dipegang oleh orang yang berkompeten. Orang yang berkompeten yang dimaksudkan ialah orang yang memiliki akses. Sementara itu, akses tersebut pada kenyataannya dibatasi oleh suatu sistem yang mengikat dalam pikiran dan tindakan pemerintahan yakni sistem ekonomi. Ekonomi kelas atas memegang penuh roda perputaran pemerintahan, apabila tidak sesuai dengan pelayanan yang diberikan kepada mereka, lenyap sudah sebuah negara. Hal ini terjadi karena begitu kuatnya peran kelas atas yang memiliki berbagai macam akses hingga dapat mengendalikan roda ekonomi sekaligus pemerintahan suatu negara.
Plutokrasi sebagai fenomena
Fenomena plutokrasi di dalam negara demokrasi merupakan gejala politik kontemporer yang diduga berpotensi memengaruhi stabilitas penyelenggaraan demokratisasi dan mengikis nilai-nilai demokrasi. Fenomena ini ditunjukkan dengan adanya dominasi kelompok orang-orang kaya atau kapital dalam mengontrol pemerintahan. Hal ini ditujukan dengan masuknya kelompok kapital ke dalam internal partai-partai politik, bisa dengan menjadi anggota partai atau mengelola partai tersebut, bahkan mampu menentukan perwakilan partai yang menempati jabatan di pemerintahan. Kelompok kapital bergerak dari pusat pemerintahan negara hingga merambah pada distrik-distrik daerah.
Arah bergeraknya plutokrasi ini disebabkan karena adanya peluang dan kompetisi yang ada dalam demokrasi itu sendiri. Demokrasi memungkinkan adanya partisipan masyarakat lewat partai politik dalam menyuarakan aspirasinya. Dalam menjalankan roda partai politik untuk mewujudkan kompetisi dari demokrasi itu dibutuhkan faktor lain selain keinginan ideologisnya yakni faktor kapital. Kapital di sini dimaksudkan modal untuk pembiayaan operasional partai politik, apabila sebuah partai politik tidak mencukupi dalam segi finansial memaksa mereka untuk bergabung dengan partai politik lain. Fenomena lainnya yakni plutokrasi itu muncul, para pemilik kapital mendanai partai politik atau perwakilan tertentu dengan tujuan untuk menggiring kepentingannya ke pemerintahan sebagai representatif partai politik yang di danainya.
Plutokrasi sebagai jalan yang sengaja ditempuh
Keseharian masyarakat disuguhkan dengan narasi bahwa orang yang memiliki modal ialah orang yang mampu menggerakkan orang lain. Ekonomi menjadi faktor kunci dalam gerak seorang individu, antara memerintah atau diperintah. Judgement ini bukan tanpa adanya sebab dan alasan yang kuat, orang sering kali dipaksa untuk menerima kenyataan tersebut. Dalam keseharian, orang terus dipaksa baik dalam pikiran maupun perbuatan bahwa yang berekonomi rendah akan selalu diperintah oleh yang berekonomi tinggi. Kelas ekonomi ala Marx memperlihatkan bahwa adanya ketimpangan yang terjadi antara borjuis dengan proletar di masa kini, dengan kemasan dan peristiwa yang berbeda pula. Dalam pikiran manusia terkonstruksi bahwa kelompok kapital dengan kekuatan modalnya yang layak dan pantas secara konkret dalam mengendalikan dan menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pemerintah. Apabila pemerintahan berorientasi pada keinginan para kapital maka eksistensi suatu negara tetaplah ada meskipun hadir sebagai pelayan kapital sekaligus pelayan masyarakat lainnya.
Pelayanan-pelayanan dari para kapital kepada masyarakat kelas rendah lainnya terus diproduksi. Pelayanan tersebut tanpa disadari merupakan bentuk pelayanan semu dengan maksud timbal balik keinginan sebagai pemilik modal tercukupi. Hal ini dianggap sebagai sebuah kewajaran dan membudaya bahkan dalam sebuah negara yang konon demokratis sekalipun. Kerancuan yang sedemikian rupa itulah, yang memaksa bahwa bergabungnya para pemilik kapital sampai pada pengontrolan kebijakan pemerintah sengaja untuk dibiarkan. Hal ini dimaksudkan untuk kepentingan khalayak luas. Padahal tidak demikian, keuntungan pribadi para pemilik kapital yang merong-rong dalam pemerintahan yang haruslah dilawan.
Bahaya Plutokrasi dalam Keberlangsungan Demokrasi
Sepanjang sejarah manusia, orang bijak telah memperingatkan bahaya plutokrasi. Di dalam Republik karya Plato dan dalam ceramah Socrates melalui analogi peringatan bahaya pemilihan kapten kapal yang didasarkan pada kekayaan. Karena tidak ada jaminan bahwa kekayaan menentukan segalany. Teddy Roosevelt juga memperingatkan, “dari segala bentuk tirani, yang paling tidak menarik dan yang paling vulgar adalah tirani kekayaan belaka tirani plutokrasi[2]. Tirani ini memenjarakan pikiran dan tindakan masyarakat yang tidak memiliki kekayaan yang sama dengan para pemilik kapital dalam kehidupan berpolitik. Munculnya hambatan bagi partisipasi publik yang lebih luas dan berperan aktif dan kehidupan yang setara. Hal ini dimungkinkan karena keputusan atau kebijakan yang diambil cenderung melayani kepentingan pemilik kapital daripada mayoritas rakyat.
Ketergantungan akut pada kehendak “free will” pemilik kapital membawa pada penindasan secara struktural hingga post-struktural dalam kehidupan negara yang menjunjung sebuah demokrasi. Kehendak rakyat terkikis pada kehendak pemilik modal, kepentingan masyarakat secara luas hanya ditujukan pada kepuasan pemilik modal. Kebijakan publik mengarah pada keberpihakan para plutokrat dengan mengorbankan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat luas. Indikasi ini diperlihatkan dengan berbagai macam regulasi bisnis yang menguntungkan perusahaan besar atau individu kaya, sementara sektor-sektor penting bagi masyarakat rentan terabaikan.
Referensi:
1. Aji Deni. (2024). “Elite Politik, Demokrasi, & Ketimpangan” Purbalingga: CV. Eureka Media Aksara. hlm 41.
2. Aji Deni. (2024). “Elite Politik, Demokrasi, & Ketimpangan” Purbalingga: CV. Eureka Media Aksara. hlm 41.
