Menggugat Mitos 350 Tahun Penjajahan Belanda di Indonesia
Oleh: Adam Gusti Mahesa
Kita sering mendengar bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun, dari kedatangan pertama orang Belanda di Indonesia pada tahun 1596 hingga proklamasi kemerdekaan pada 1945. Angka itu sudah begitu melekat di benak kita, seolah-olah menjadi kebenaran mutlak yang diajarkan dari satu generasi ke generasi lain. Namun, seperti yang dikemukakan oleh sejarawan dan ahli hukum Gertrudes Johannes Resink, narasi ini tidak sepenuhnya akurat.
Resink dalam bukunya “Indonesia's History Between the Myths” yang diterbitkan pada 1968 berhasil mematahkan mitos ini. Ia menunjukkan bahwa klaim "350 tahun penjajahan" tidak benar jika dilihat dari fakta sejarah [1]. Jadi, bagaimana sebenarnya sejarah penjajahan Belanda di Indonesia?.
Pertama, kita perlu memahami konteks sejarah saat Belanda pertama kali datang ke Indonesia. Ketika pelaut Belanda, Cornelis de Houtman, tiba di Banten pada 1596, tujuan utama mereka bukan untuk menjajah, melainkan berdagang. Belanda datang ke Nusantara sebagai pedagang rempah-rempah, dan hanya seiring berjalannya waktu, melalui banyak peristiwa politik dan ekonomi, mereka mulai menancapkan kekuasaan kolonial di beberapa wilayah.
Kedua, Belanda tidak menguasai seluruh wilayah Indonesia secara serentak. Bahkan, pada abad ke-17 hingga awal abad ke-19, VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang menguasai perdagangan di Hindia Belanda lebih berperan sebagai perusahaan dagang daripada pemerintah kolonial. Wilayah-wilayah kerajaan lokal, seperti Aceh, Bali, dan Bone, masih berdiri dengan otonomi dan kedaulatan penuh hingga akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Aceh, misalnya, baru benar-benar takluk pada tahun 1903 setelah perang panjang dengan Belanda. Begitu pula dengan Bali yang baru jatuh pada 1908.
Dengan kata lain, wilayah Indonesia tidak sepenuhnya dikuasai Belanda selama 350 tahun. Resink menegaskan bahwa jika kita menghitung sejak Belanda benar-benar mulai menguasai seluruh wilayah Indonesia (setelah penaklukan Klungkung, Bali, pada 1908), penjajahan Belanda di Indonesia hanya berlangsung selama 37 tahun, bukan 350 tahun.
Lalu, bagaimana bisa narasi 350 tahun penjajahan ini begitu populer? Menurut Resink, angka ini muncul karena Belanda ingin terlihat kuat dan berkuasa. Gubernur Jenderal de Jonge, pada 1936, misalnya, dengan bangga mengatakan bahwa Belanda telah menjajah Indonesia selama 300 tahun. Pernyataan ini lebih bertujuan untuk memperlihatkan dominasi dan kekuatan Belanda, meskipun kenyataannya mereka baru menguasai seluruh wilayah Indonesia pada awal abad ke-20 [2].
Kendati demikian, narasi ini terlanjur menyebar dan dianggap sebagai fakta sejarah. Banyak orang percaya bahwa Indonesia dijajah Belanda selama tiga setengah abad tanpa benar-benar memahami kompleksitas sejarah kolonial di Nusantara. Untungnya, ada tokoh seperti Resink yang berani memaparkan fakta-fakta yang berbeda dari narasi yang selama ini kita percayai.
Sebagai generasi penerus, penting bagi kita untuk memahami sejarah secara lebih mendalam dan kritis. Sejarah bukanlah sesuatu yang hitam-putih dan kebenaran sering kali tersembunyi di balik mitos-mitos yang sudah lama dipercaya. Kita tidak perlu menafikan bahwa penjajahan Belanda memang membawa penderitaan bagi bangsa Indonesia. Namun, kita juga harus jeli dalam melihat kenyataan historis dan tidak sekadar menerima klaim-klaim yang sudah lama dianggap sebagai kebenaran tanpa memeriksa lebih jauh.
Jadi, apakah Indonesia dijajah selama 350 tahun? Jawabannya jelas tidak. Tetapi yang pasti, kita telah belajar untuk lebih kritis dalam memahami sejarah dan tidak mudah terjebak oleh narasi yang salah.
[1] Resink, G. J. (1968). Indonesia's History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory.
[2] Resink, G. J. (1968). Indonesia's History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory.
