Misteri Pembantaian Masal Tahun1965-1966

12/19/20242 min read

Oleh: Adam Gusti Mahesa


Pengujung tahun masa jabatannya, Presiden Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 1965 hingga 1966. Peristiwa ini diperkirakan merenggut hingga satu juta nyawa warga Indonesia. Mereka yang terbunuh adalah orang-orang yang dianggap mendukung Partai Komunis Indonesia (PKI). Tragedi ini menghapus keberadaan mereka, mengoyak keluarga, dan menciptakan trauma yang masih terasa hingga lintas generasi.

PKI adalah salah satu partai terbesar di Indonesia pada masanya. Dengan ideologi yang mendukung pemerataan kekayaan dan sumber daya, partai ini mendapatkan dukungan besar dari rakyat kecil. Namun, PKI juga menjadi target kebencian karena dituduh sebagai dalang peristiwa Gerakan 30 September (G30S), sebuah insiden di mana enam jenderal dan seorang perwira TNI Angkatan Darat diculik, dibunuh, dan dimasukkan ke dalam lubang yang kini dikenal sebagai Lubang Buaya. Tuduhan ini, meski tak pernah terbukti, menyulut propaganda besar-besaran yang menggiring opini publik bahwa PKI adalah ancaman utama bangsa.

Dalam situasi penuh kepanikan, Soeharto mengambil alih komando militer. Dengan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), ia membubarkan PKI, menangkap para tokohnya, dan membangun narasi yang menempatkan PKI sebagai pengkhianat bangsa. Era Orde Baru pun dimulai dengan pengaruh Soeharto yang menguasai media, politik, dan militer. Selama 32 tahun kekuasaannya, Soeharto berhasil menanamkan stigma bahwa PKI adalah musuh negara, tanpa ruang untuk diskusi atau alternatif narasi.

Namun, sejarah tak selalu sehitam putih itu. Dokumen intelijen Amerika yang dirilis ke publik menunjukkan bahwa Amerika Serikat turut mendukung operasi militer di Indonesia dengan menyediakan dana dan senjata. Dalam konteks Perang Dingin, AS khawatir Indonesia menjadi negara komunis, sehingga mereka mendukung tindakan militer yang berujung pada pembantaian massal. Meski demikian, narasi yang menyalahkan PKI terus dominan karena selama Orde Baru, sejarah ditulis oleh pemenang.

Dampak tragedi ini meluas hingga ke generasi berikutnya. Para korban dan keluarganya kehilangan hak-hak dasar, termasuk akses pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial yang layak. Banyak di antara mereka yang diasingkan, dilecehkan, dan diintimidasi. Bahkan mereka yang tak pernah terlibat langsung dalam PKI tetap merasakan dampak diskriminasi yang berlangsung hingga hari ini.

Meskipun Presiden Jokowi telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat, pengakuan ini belum membawa kasus ini ke titik terang. Para korban dan keluarganya masih menunggu keadilan. Mereka yang diusir ke luar negeri belum dapat kembali ke tanah air, sementara pelaku pembantaian tak pernah diadili. Tanpa keberanian untuk mengungkap kebenaran sejarah, luka ini akan terus menganga, menjadi pengingat kelam dalam perjalanan bangsa kita.

Sebagai bangsa yang besar, kita harus berani menghadapi sejarah, baik yang membanggakan maupun yang menyakitkan. Pengakuan atas masa lalu adalah langkah awal untuk belajar dan maju. Tanpa mengenali kesalahan di masa lalu, kita terancam mengulangnya. Seperti kata filsuf George Santayana, “Mereka yang tidak bisa mengingat masa lalu, terkutuk untuk mengulanginya.”

Sejarah ditulis oleh pemenang, tetapi tanggung jawab kita adalah mendengar suara mereka yang terlupakan, mempertanyakan narasi yang selama ini diterima, dan terus mencari kebenaran. Hanya dengan keberanian inilah kita dapat melangkah ke depan sebagai bangsa yang lebih

Referensi:

Cribb, Robert. (1990). The Indonesian Killings of 1965-1966: Studies from Java and Bali.
Roosa, John. (2006). Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto's Coup d'État in Indonesia.
Kammen, Douglas & McGregor, Katharine (Eds.). (2012). The Contours of Mass Violence in Indonesia, 1965-68.