Soal Korupsi, Kita Perlu Belajar Dari Kabul
Oleh: Bisma Bramantyo
Korupsi di kalangan aparat pemerintah telah menjadi salah satu isu paling mendesak di Indonesia, ia menciptakan dampak yang merugikan bagi masyarakat dan perekonomian negara. Meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, termasuk penangkapan sejumlah pejabat tinggi dan penguatan regulasi, praktik korupsi tetap meluas dan berakar dalam sistem pemerintahan.
Menurut laporan terbaru dari Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya 138 calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 terlibat dalam kasus korupsi, menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terbatas pada individu tertentu, tetapi telah menjadi fenomena sistemik yang mengancam integritas demokrasi.
Dalam beberapa kesempatan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa korupsi di era reformasi saat ini lebih masif dan meluas dibandingkan dengan era Orde Baru. Ia mencatat bahwa saat ini korupsi terjadi secara "berjamaah" dan tanpa rasa malu, berbeda dengan era Orde Baru di mana praktik tersebut lebih terkoordinasi dan dilakukan cenderung secara sembunyi-sembunyi.
Data: https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/statistik/penindakan-2
Diakses pada 15 Desember 2024
Jika kita lihat dari data di atas, pelaku tindak pidana korupsi memang tersebar di banyak kalangan dengan kelompok dengan jumlah terbanyak sebagai penyumbang pelaku tindak pidana korupsi adalah kelompok jabatan yang terafiliasi dengan instansi pemerintahan.
Melihat fenomena tersebut, barangkali novel “Orang-Orang Proyek” karya Ahamd Tohari dapat menjadi bacaan wajib bagi para aparatur pemerintahan maupun calon aparatur pemerintahan yang relevan untuk dapat mengunggah empati para birokrat negeri ini.
Dengan latar belakang tahun 1991 menjelang Pemilu 1992, Tohari mengangkat tema yang sangat relevan mengenai idealisme versus realitas, serta dampak sosial dari kebijakan pemerintah yang sering kali tidak berpihak pada rakyat kecil.
Befokus pada Kabul, seorang insinyur muda yang idealis, yang dihadapkan pada tantangan berat saat memimpin proyek pembangunan jembatan di Sungai Cibawor. Kabul bertekad untuk menerapkan ilmunya dengan sebaik-baiknya, namun ia segera menemukan bahwa proyek tersebut lebih merupakan ajang pamer bagi partai penguasa, Golongan Lestari Menang (GLM), daripada upaya untuk membangun infrastruktur yang berkualitas. Dalam perjalanan ini, Kabul harus berhadapan dengan berbagai pihak yang ingin mengalihkan dana proyek untuk kepentingan pribadi dan politik, sehingga menimbulkan konflik batin yang mendalam.
Kehidupan pribadi Kabul juga terjalin dalam narasi ini melalui hubungan dengan Wati, sekretarisnya. Hubungan mereka menjadi rumit ketika Wati terjebak dalam dilema antara cinta dan tanggung jawab, serta menghadapi tekanan dari pacarnya, Yos. Dinamika ini tidak hanya menambah kedalaman karakter tetapi juga menciptakan nuansa romansa yang menyentuh di tengah ketegangan politik.
Dengan semakin “tersistematisasinya” korupsi di negeri ini, barangkali menjadi penting bagi pemerintah dan kelompok masyarakat sipil yang fokus pada isu tersebut untuk turut turun tangan membangun dan mengawasi aparatur negeri kita untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas, bersih, dan oleh karenanya bisa berwibawa.
Fokus pada pemberantasan korupsi di kalangan aparatur pemerintah menjadi penting untuk dapat memperkecil lingkup aktor dan ruang gerak pelaku korupsi dari kelompok yang paling banyak menjadi pelaku korupsi terlepas dari besaran nominalnya.
Namun jika memang masalah korupsi di kalangan aparat pemerintahan telah dapat dibereskan, apakah lantas budaya korupsi yang telah mengakar kuat di negeri ini dapat hilang seutuhnya begitu saja?


